BEREPUTASI BAIK

Selamat datang di KONSORSIUM MUSLIM TRAVEL.ID 

Wajib Tahu! Vaksinasi Meningitis Jadi Syarat Utama Umrah Mulai 1 Februari 2025

Kategori : CONTENT, Informasi, Umrah, Ditulis pada : 15 Januari 2025, 14:00:21

WhatsApp Image 2025-01-15 at 15.25.14.jpeg

MUSLIMTRAVELINFO - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa semua orang yang berencana untuk melaksanakan Ibadah Umrah untuk melakukan vaksinasi meningitis mulai tanggal 01 Februari 2025. Dilansir dari laman theislamicinformation, Langkah ini diambil untuk melindungi jemaah dan orang lain dari risiko meningitis, infeksi serius yang dapat menyebar dengan cepat di tempat-tempat ramai seperti tempat-tempat suci.

Meningitis adalah infeksi berbahaya yang menyerang otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini mudah menyebar di tempat-tempat yang ramai, seperti saat umrah, tempat jutaan orang berkumpul dari seluruh dunia. Arab Saudi telah mewajibkan vaksin ini untuk memastikan keselamatan para jamaah dan mencegah wabah apa pun selama proses ibadah haji dan umrah.

Kapan Harus Vaksin Meningitis?

Pemberian suntik meningitis untuk umrah dan haji dilakukan maksimal dua minggu sebelum keberangkatan ke tanah suci. Hal ini dikarenakan efektivitas vaksin meningitis akan mulai terbentuk selama 10-14 hari setelah pemberian.

Jenis vaksin meningitis yang disayaratkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah Meningococcal ACWY-135. Vaksin ini dapat membentuk antibodi terhadap bakteri Neisseria meningitidis kelompok A, C, W, dan Y. Suntik meningitis bisa dilakukan di rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk ataupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Setelah memperoleh vaksinasi meningitis, barulah calon jemaah akan diberikan kartu International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai syarat memperoleh izin visa dari Pemerintah Arab Saudi. 

Untuk lebih jelasnya, syarat dan kentuan suntik meningitis untuk peserta umrah dan haji seperti dilansir dari laman hellosehat meliputi:

  • Semua calon peserta haji dan umrah wajib menerima satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida (MPSV4) atau vaksin mengitis konjugasi (MCV4) yaitu Meningococcal ACW-135.
  • Pemberian vaksin ini disarankan dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan, dan tidak kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari tiga tahun sebelumnya.
  • Jika diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama lima tahun.
  • Untuk anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama 2-3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya.
  • Vaksin Meningococcal ACW-135 ini tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada bayi berusia kurang dari 2 bulan.

 

Source: HIMPUH NEWS 

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id