BEREPUTASI BAIK

Selamat datang di KONSORSIUM MUSLIM TRAVEL.ID 

Inilah 8 Tata Tertib yang Wajib Diikuti Jemaah di Masjidil Haram!

Kategori : CONTENT, Features, Informasi, Umrah, Ditulis pada : 13 November 2024, 13:00:03

MUSLIMTRAVELNEWS - Masjidil Haram merupakan tempat suci umat Islam yang memiliki aturan ketat demi menjaga ketertiban dan kesucian area tersebut. Ketika berziarah ke Masjidil Haram, penting untuk memahami dan mematuhi berbagai larangan yang ditetapkan. Melanggar aturan tidak hanya berakibat pada sanksi hukum, tetapi juga dapat mengganggu ibadah dan kenyamanan jemaah lainnya.

artikel todayyyyyyyyyyyyyyyyyyyy.jpg 

Terdapat berbagai larangan yang harus diikuti agar suasana ibadah tetap terjaga dan setiap jamaah dapat beribadah dengan nyaman. Berikut beberapa larangan yang perlu diperhatikan ketika tiba di Masjidil Haram:

 

1. Melakukan ritual keagamaan yang tidak sesuai dengan syariat

Di Masjidil Haram, seluruh bentuk ibadah harus sesuai dengan ajaran syariat yang berlaku. Ritual-ritual yang tidak dibenarkan dalam Islam, seperti praktik keagamaan yang menyerupai sihir atau amalan-amalan mistik yang tidak dikenal dalam syariat, sangat dilarang. Setiap jemaah diharapkan beribadah dengan mengikuti tuntunan yang sudah ditetapkan, agar tidak menimbulkan kebingungan atau bahkan mengganggu ibadah jemaah lainnya. Mengikuti tata cara yang benar adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap tempat suci ini.

2. Melakukan Akad Nikah

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Cabang Provinsi Makkah Al Mukarramah menyampaikan bahwa akad nikah tidak diperbolehkan dilakukan di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi, khususnya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang datang menggunakan visa haji atau umrah. Hal ini berlaku untuk menjaga fokus utama dari keberadaan para jemaah di sana, yaitu beribadah. Pelaksanaan akad nikah saat berhaji (berihram) juga hukumnya haram dan dapat mengalihkan niat utama serta mengganggu kekhidmatan suasana di Masjidil Haram.

3. Membentangkan Bendera, Spanduk, atau Banner

Larangan Membentangkan bendera, spanduk, atau banner di Masjidil Haram bertujuan menjaga suasana sakral dan mencegah adanya unsur politisasi atau pengelompokan yang tidak sesuai dengan semangat persatuan Islam. Setiap jemaah di Masjidil Haram seharusnya tidak membawa atribut-atribut yang bisa menimbulkan kesan perpecahan atau mengganggu kekhusyukan ibadah. Sebagai tempat ibadah yang universal, Masjidil Haram menjadi lokasi bagi semua umat Islam tanpa memandang asal negara atau afiliasi politik. 

4. Mengambil Video Berdurasi Lama

Meskipun teknologi kamera dan ponsel pintar makin canggih, di Masjidil Haram terdapat larangan untuk mengambil video dalam durasi yang lama, terutama jika hal tersebut berpotensi mengganggu jamaah lainnya. Sebagian jemaah terkadang terlalu fokus mendokumentasikan aktivitasnya, sehingga melupakan esensi beribadah dengan khusyuk. Apalagi, proses pengambilan gambar yang terlalu lama dapat menimbulkan kerumunan atau menghalangi gerakan jamaah lain yang sedang tawaf atau sai.

5. Merokok

Merokok di dalam area Masjidil Haram dan sekitarnya sangat dilarang, baik di area terbuka maupun di tempat tertutup. Larangan ini tentunya bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kualitas udara di area masjid, serta menghormati jamaah lain yang sedang beribadah. Selain itu, terdapat risiko kebakaran yang tinggi bila puntung rokok dibuang sembarangan. Bagi perokok, sebaiknya hindari kebiasaan tersebut selama di area suci ini.

6. Mengambil Barang Temuan

Di Masjidil Haram, mengambil barang temuan, meskipun hanya untuk disimpan atau diserahkan nanti, sangat tidak diperbolehkan. Jika Anda menemukan barang milik orang lain yang tertinggal, sebaiknya laporkan kepada petugas keamanan atau panitia yang berwenang di sana. Mengambil barang temuan, meskipun berniat baik, dapat menimbulkan prasangka buruk dan dianggap sebagai tindakan pencurian. Oleh karena itu, sangat disarankan agar barang temuan langsung dilaporkan kepada petugas, sehingga dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

7. Berkerumun 5 Orang atau Lebih dalam Jangka Waktu Lama

Berkerumun di dalam Masjidil Haram, terutama dengan kelompok lebih dari lima orang dalam waktu yang lama, merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Berkerumun dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah. Untuk menghindari hal tersebut, jamaah diharapkan bergerak secara teratur dan tidak berlama-lama berkumpul di satu titik.

8. Sembarangan Membuang Sampah

Menjaga kebersihan menjadi bagian penting dan hal ini sangat ditekankan di area Masjidil Haram. Membuang sampah sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengganggu kekhidmatan tempat ibadah ini. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu membuang sampah pada tempatnya. Pihak pengelola Masjidil Haram telah menyediakan banyak tempat sampah di berbagai titik untuk memudahkan jamaah menjaga kebersihan. Selain itu, perilaku menjaga kebersihan juga merupakan contoh yang baik bagi jamaah lainnya dan bentuk penghormatan terhadap kesucian tempat ini.

Sumber : HIMPUH NEWS

 

Tersedia Paket Umrah Spesial Tahun 2025 : 

  • Umrah Gold (Bintang 5)

https://muslimtravel.id/transaksi/paket-umrah/detail/327/umrah-gold-20-28-januari-2025

  • Umrah Silver (Bintang 4)

https://muslimtravel.id/transaksi/paket-umrah/detail/328/umrah-silver-20-28-januari-2025

  • Umrah Reguler (Bintang 3)

https://muslimtravel.id/transaksi/paket-umrah/detail/329/umrah-reguler-20-28-januari-2025

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id