Mengenal Arrival Card sebagai Kartu Kedatangan Wisatawan!
MUSLIMTRAVELNEWS - Arrival Card atau yang biasa dikenal dengan kartu kedatangan merupakan dokumen sah yang harus diserahkan kepada petugas imigrasi ketika mendarat di suatu negara tertentu. Beberapa negara mengharuskan penggunaan arrival card yang wajib diisi oleh semua wisatawan yang datang ke negara-negara tersebut. Penggunaan arrival card ini bertujuan untuk memastikan wisatawan terdaftar dan juga memiliki izin masuk yang sah, serta dapat menjaga keamanan nasional.
Penggunaan arrival card dilakukan di beberapa negara, diantaranya ada negara Singapura, yang mengharuskan setiap wisatawannya untuk mengisi Singapore Arrival Card (SGAC) sebelum tiba di Singapura, pengisian SGAC harus dilakukan minimal tiga hari sebelum kedatangan termasuk hari mendarat. Sebelum mengisi SGAC, pastikan sudah mengurus paspor, kode transportasi moda yang dipilih serta hotel atau tempat tinggal selama di Singapura. SGAC dapat diisi dengan menggunakan smartphone dan mengunjungi situs resmi Immigration & Checkpoints Authority (ICA Singapura) https://www.ica.gov.sg/enter-transit-depart/entering-singapore atau dengan mengunduh aplikasi MyICA di App Store atau Play Store.
Selain negara Singapura, negara tetangga Malaysia juga mengharuskan setiap wisatawannya untuk mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). MDAC memungkinkan pengguna nya untuk mengisi informasi pribadi serta detail perjalanan secara online sebelum kedatangan ke Malaysia. MDAC mulai berlaku efektif sejak 1 Desember 2023, WNA termasuk warga Indonesia wajib mengisi MDAC mulai 3 hari sebelum keberangkatan. Tujuan dari diberlakukan MDAC ini adalah untuk meningkatkan layanan imigrasi Malaysia. MDAC dapat diakses dan diisi pada situs https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main atau scan kode batang yang tertera di laman web.
Selain Singapura dan Malaysia, Negara Brunei juga mengharuskan wisatawan nya yang datang ke Brunei Darussalam untuk mengisi formulir secara elektronik. Dokumen ini menggantikan formulir pengisian registrasi kedatangan atau keberangkatan yang sebelumnya menggunakan kertas fisik, yaitu Form 19. Formulir tersebut dapat diakses juga diisi pada link berikut https://www.imm.gov.bn/