OPERASIONAL PENERBANGAN HAJI INDONESIA DIBATASI
General Authority Civil Aviation (GACA) atau Lembaga Otoritas Penerbangan Arab Saudi, membatasi operasional penerbangan haji Indonesia selama 30 Hari. Hal ini diungkapkan oleh Hilman Latief yang merupakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Namun, pembatasan 30 hari ini tidak hanya berlaku untuk Negara Indonesia. Pembatasan operasional penerbangan haji ini juga berlaku untuk seluruh Negara yang mengirimkan Warga Negaranya untuk berhaji di atas 30.000 jamaah.
Dikutip dari HIMPUH NEWS - Dalam edarannya, GACA membagi ke dalam tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jamaah.
1. Negara dengan jamaah kurang dari 20.000, masa penerbangannya (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari.
2. Negara yang mengirimkan 20.000 - 30.000 jamaah, masa penerbangan 25 hari.
3. Negara dengan lebih dari 30.000 jamaah, durasi penerbangannya 30 hari.
Hilman menjelaskan bahwa, "penutupan bandara itu dilakukan 4 Dzulhijjah, sehingga kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jamaah haji Indonesia. Diperkirakan, jamaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023"
"Demikian juga pasca haji, bandara Arab Saudi, baru dibuka 15 Dzulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jemaah 30 hari ke depan. Sehingga jemaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023," sambungnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu dasar pertimbangan pemerintah dalam menyelenggarakan haji 42 hari.
"Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Saudi," jelas Firman.